Popular Post

Posted by : Unknown Rabu, 23 Juli 2014


Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

NB: Buat para member disini yang mau copas atau sebagainya sangat diharapkan mencantumkan sumber nya apabila ingin di post di blog, ataupun social media lain nya,

hargailah karya orang lain. karena setiap titik waktu yang dikeluarkan mengeluarkan segenap tenaga dan pikiran. TIME IS MONEY.


terima kasih atas perhatian nya salam 

admin indo-animax 


hikaru kun.




Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © INDO-ANIMAX - indo-animax - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -